NEWSTICKER

Kasus Joki Vaksinasi Covid-19, Pakar: Ada Sanksi Pidana Bagi Pelaku & Pemakainya

Luhur Hertanto • 23 December 2021 16:52

Kasus praktek joki vaksinasi covid-19 di Pinrang, Sulawesi Selatan, di satu sisi mengungkap bahwa masih banyak orang yang menolak divaksinasi covid-19. Bahkan rela membayar hingga ratusan ribu rupiah untuk mengelabui tim vaksinator covid-19 yang bertugas di daerahnya.

Padahal selain membahayakan kesehatan diri dan orang-orang terdekat sekelilingnya, menolak divaksinasi covid-19 memiliki konsekwensi hukum yaitu sanksi denda bahkan pidana kurungan badan. Sebab vaksinasi massal covid-19 adalah program pemerintah punya memiliki landasan hukum bersifat mengikat bagi seluruh warga negara Indonesia, yaitu UU Kekarantinaan Kesehatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Joshua Londah)