NEWSTICKER

Mantan Dirut TransJakarta Kuncoro Wibowo Dicegah ke Luar Negeri

N/A • 15 March 2023 18:41

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Mantan Direktur Utama TransJakarta, M. Kuncoro Wibowo berpergian ke luar negeri. Kuncoro dicegah ke luar negeri karena diduga terlibat korupsi penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat di Kementerian Sosial. 

Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka yang semuanya dicegah bepergian ke luar negeri. KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial.

Keenam tersangka juga dicegah berpergian ke luar negeri untuk diperiksa terkait kasus tersebut. KPK telah mengajukan permohonan pencegahan itu ke ditjen imigrasi Kemenkumham. Pencegahan atas enam tersangka itu akan berlangsung selama enam bulan ke depan dan bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.

Enam orang yang dicegah berpergian ke luar negeri yakni Mantan Direktur Utama PT Transjakarta sekaligus Dirut PT Bhanda Ghara Reksa Persero M. Kuncoro Wibowo, Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa Persero Budi Susanto dan VP Operation PT Bhanda Ghara Reksa Persero, April Churniawan.

Selain itu, KPK juga mencegah tiga orang lainnya yaitu Ivo Wongkaren, Roni Ramdani dan Richard Cahyanto.
(Muhammad Ali Afif)

Tag