- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Pernyataan Denny Indrayana Dinilai Hanya Menimbulkan Kegaduhan
Nasional • 3 hours agoKuasa Hukum Pemohon Sistem Pemilu Proporsional Tertutup ke Mahkamah Konstitusi (MK) Sururudin menyayangkan informasi yang disampaikan oleh mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana.
Sururudin mengatakan, pendapat yang disampaikan oleh Denny Indrayana tidak relevan dengan apa yang ia perjuangkan. Terlebih, Denny bukan merupakan pihak yang terkait.
"Pendapat Denny Indrayana tidak relevan dengan apa yang saya lakukan. Pertama, dia bukan pihak terkait yang hadir dalam sidang, dan yang kedua kalaupun dia bersinggungan dengan Partai Demokrat, pihak Demokrat sudah menyampaikan keterangannya sebagai pihak terkait melalui DPR dan melalui salah satu wakilnya yang juga mendaftarkan secara langsung di MK," ujar Sururudin.
Sururudin menambahkan, informasi yang disampaikan Denny hanya menimbulkan kegaduhan.
"Informasi Denny ini, justru menimbulkan kegaduhan, menimbulkan chaos seperti apa yang disampaikan SBY. Menurut kami ini adalah masalah konstitusi bukan masalah politik yang ditafsirkan oleh Denny Indrayana," tambahnya.
Sebelumnya, Denny Indrayana mengeklaim telah mendapat bocoran informasi terkait putusan MK untuk gugatan UU Pemilu. Dari informasi yang diperolehnya, Denny Indrayana menyebut MK akan memutuskan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup.